CAPAIAN PEMBELAJARAN

By ADMIN ILHAM 01 Agu 2022, 16:16:12 WIB

Capaian Pembelajaran Ilmu Pemerintahan

Dalam upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan perguruan tinggi Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Perpres No.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan lampirannya yang menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional. Terbitnya Perpres No.8 tahun 2012 dan UU PT No.12 tahun 2012 Pasal 29 ayat 1,2, dan 3 telah berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya di setiap program sehingga kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi pada capaian pembelajaran (learning outcomes).

SIKAP

  1. . bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. . berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. . menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. . taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. . menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

PENGUASAAN PENGETAHUAN

  1. . menguasai konsep teoritis dan metodologi ilmu pemerintahan;
  2. menguasai kaidah dan prinsip pemerintah, pemerintahan, etika pemerintahan, akuntabilitas pelayanan publik dalam konteks ilmu pemerintahan;
  3. . menguasai prinsip dan teknik dalam good governance dan good government;
  4. menguasai pengetahuan faktual tentang norma dan etika pemerintahan, masyarakat, budaya dan politik pemerintahan negara-negara lain;
  5. . menguasai isu-isu terkini tentang pemerintah dan pemerintahan;

Menguasai bahasa Inggris dan minimal salah satu bahasa resmi internasional yang diakui oleh PBB.

KETERAMPILAN KHUSUS

  1. . Mampu menganalisis interaksi antar aktor dalam pemerintah dan pemerintahan yang berpengaruh pada aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global.
  2. Mampu mengidentifikasi pemerintahan nasional (Indonesia) dalam konteks ilmu pemerintahan.
  3. . Mampu menganalisis kebijakan pemerintah.
  4. Mampu menghasilkan bahan kajian dan formulasinya yang dapat dimanfaatkan oleh aktor dalam pemerintahan.
  5. . Mampu melakukan pelayanan publik dalam pemerintahan. f. Mampu membangun komunikasi dalam pemerintahan.
  6. . Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris.

Mampu menggunakan Bahasa Inggris dan minimal salah satu bahasa resmi internasional yang diakui oleh PBB.

KETERAMPILAN UMUM

  1. . mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. . mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.
  4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. . mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  7. . mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
  9. . mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;